Wujud
Komitmen Green and Suistainability Mining PT. Newmont Nusa Tenggara
dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan Pasca
Tambang
Oleh:
Muchlis, Universitas Tanjungpura
Indonesia
dikaruniai sumber daya alam dan energi yang melimpah. Potensi sumber daya dan
cadangan mineral metalik tersebar di 437 lokasi di Indonesia bagian barat dan
timur. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak masyarakat yang merasakan dampak
negatif dari kegiatan pertambangan dimana masih banyak perusahaan tambang yang
hanya memikirkan keuntungan secara pribadi saja dan tidak memperhatikan
lingkungan yang dipakai dalam pengolahan tambang. Aktivitas pertambangan sering
dikaitkan dengan bayang-bayang kerusakan alam dan dampak negatif lainnya yang
akan di timbulkan. Tidak lupa pula, beberapa cerita tragedi lingkungan yang
pernah terjadi di negeri ini pun ikut diselipkan dalam setiap opini-opini dan
aksi penolakan operasi tambang yang akan beroperasi. Akibatnya stigma-stigma
negatif tentang operasi tambang yang tidak benar dan tidak bisa di
pertanggungjawabkan tersebut menyebar luas menjadi sebuah ‘momok” bagi
masyarakat sehingga menimbulkan ketakutan yang berlebihan mengenai operasi
tambang. sejarah
pertambangan Indonesia juga pernah mencatat kasus buyat pada tahun 2004 sebagai
tragedi pencemaran tambang nasional pada saat itu, seperti penjelasan Luciana
dan Dwi “Pengaruh Environmental
Performance dan Environmental Disclosure terhadap Economic Performance”
pada tahun 2007 menyebutkan bahwa PT. NMR telah melakukan pembuangan tailing ke
laut, yang saat ini diikuti oleh PT. NNT.
Komitmen
Penambangan Berkelanjutan PT Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT)
Agenda
pertambangan hijau dan berkelanjutan (Green
and Suistainability) di Indonesia mulai dilirik sebagai respon terhadap
maraknya berita tentang dampak-dampak negatif kegiatan pertambangan dan nasib
buruk wilayah bekas penambangan yang diterlantarkan.Di dalam PP No. 78 Tahun
2010 dijelaskan juga mengenai Reklamasi dan Pascatambang yang memiliki kaitan
yang erat dengan tanggung jawab perusahaan tambang. Dengan tujuan yaitu
menciptakan adanya pembangunan berkelanjutan, maka dari itu kegiatan
pertambangan harus tetap memperhatikan kualitas lingkungan serta prinsip-prinsip
pengelolaanya serta dukungan dari masyarakat sekitar. Kegiatan pertambangan
jika tidak dilaksanakan secara tepat dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan seperti yang telah di jelaskan di atas tadi, terutama gangguan
keseimbangan permukaan tanah yang cukup besar. Dampak lingkungan akibat
kegiatan pertambangan antara lain: penurunan produktivitas lahan, tanah
bertambah padat, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah
atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan
masyarakat, serta perubahan iklim mikro.
Tanggung
jawab yang begitu besar terhadap lingkungan yang harus di jalani oleh
perusahaan pertambangan pasca pengelolaan merupakan bentuk tanggung jawab yang
sangatlah penting bagi perusahaan pada sektor pertambangan dimana bertujuan
agar dapat memulihkan kembali fungsi lingkungan dan ekosistem yang sempat
terganggu akibat kegiatan pertambangan. Hal ini tentunya tidak terlepas juga
bersama campur tangan dari pemerintah setempat. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
dewasa ini menjadi bagian yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Seperti yang
tercantum dalam UU Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dimana pemerintah mengatur dengan tegas bahwa perseroan yang
menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya
alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
"Wujud
tanggung jawab dan komitmen untuk melakukan penambangan yang hijau dan
berkelanjutan pun implementasikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara dalam setiap
kegiatan pertambangan dan pasca penambangan. Penggunaan teknologi dan system
yang baik juga dilakukan untuk menunjang perbaikan lingkungan yang lebih baik"
Gambar
1. Air Asam Tambang
di dalam stock pit
Salah satu
limbah berbahaya yang berasal industri pertambangan selain logam berat adalah
Air Asam Tambang. Industri Pertambangan memang akan selalu berbenturan dengan
isu lingkungan. Air asam tambang atau biasa juga dikenal sebagai Acid Mine Drainage (AMD) atau Acid Rock Drainage (ARD) adalah kondisi
dimana air di dalam atau sekitar area pertambangan memiliki kadar ke-asam-an
yang sangat tinggi, biasanya diindikasikan dengan nilai PH < 5.
Gambar 2.
Pemompaan Air Asam Tambang dari stock pit
Pengolahan
Air Asam Tambang (AAT) yang terbentuk di sump
pit batu hijau dilakukan dengan cara
ditampung dan dilakukan proses pemompaan (lihat gambar) menuju area aliran
Sekongkang 1. Dari sekongkang satu yang merupakan hulu aliran tampungan AAT,
air asam akan mengalir menuju hilir sekongkang 3. Di PT Newmont Nusa Tenggara
(PT.NNT) limbah AAT tidak dinetralkan melalui proses pengapuran, tetapi di daur
ulang dan digunakan untuk processing (flotasi)
yang membutuhkan air dalam jumlah besar. Untuk air asam tambang yang berasal dari
stock pile juga diarahkan ke Sekongkang 1, untuk kemudian bertemu dengan aliran
AAT dari Pit dan juga digunakan untuk tahapan flotasi. Proses Tailing juga
berpotensi menghasilkan AAT karena didalamnya masih mengandung unsur mineral
sulfida. Dalam konteks tailing, PT NNT menempatkan tailingnya dengan metode
penempatan bawah laut atau dalam konteks penanganan AAT, hal ini tergolong
metode wet cover sehingga dapat mencegah
terbentuknya Air Asam Tambang.
2. Tailing
Bawah Laut
Teknologi
penempatan tailing ke dasar laut (submarine
tailing placement technique) merupakan salah satu hasil penerapan teknik
penempatan tailing unggulan yang dianggap lebih kecil dampak dan resikonya
terhadap lingkungan, dibandingkan dengan penempatan tailing di darat (Ellis,
1987). Penempatan tailing di darat, berpeluang menimbulkan kontaminasi tanah
dan air bawah tanah oleh unsur-unsur logam. Selain itu, pelarutan logam berat
oleh air hujan dan oksidasi oleh udara akan menyebar di permukaan tanah
sehingga akan meningkatkan luasan lahan cemaran.
Gambar
3. Lokasi Tambang
dan Tailing PT.NNT
Penambangan
tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Batuhijau, Sumbawa Barat,
mengolah bijih dari batuan induk yang termasuk berkadar rendah (low grade).
Dari setiap ton batuan yang diolah hanya menghasilkan 5 kg tembaga dan sekitar
0,5 gram emas. Oleh sebab itulah, PT NTT
menerapkan teknologi tinggi dan peralatan pengolah yang canggih untuk mengolah
batuan induk berkadar rendah ini. Agar usaha penambangan ini dapat memberikan
keuntungan maka diupayakan untuk mengolah batuan induk dalam jumlah besar,
sebagai konsekuensinya maka tailing yang dihasilkan akan berjumlah besar pula. Penempatan
tailing penambangan emas PT NNT ke parit dasar laut Senunu, sejak tahun 1999,
dengan kapasitas buang sekitar 170.000 ton/hari telah membentuk aliran tailing
yang bergerak terus oleh efek gayaberatnya sendiri (movement of tailing deposition mound).
Dari unit
konsentrator, tailing ini disalurkan melalui pipa berdiameter 102 cm sepanjang
lebih kurang 6,1 km sampai ke pantai, kemudian akan mengalir sebagai aliran
gaya berat melalui pipa bawah laut sepanjang 3,2 km sampai mencapai kedalaman
112 meter. Berdasarkan data distribusi vertical temperatur air laut setempat,
kedalaman 100 m ini merupakan lapisan termoklin (temperatur air laut turun
secara mencolok terhadap kedalaman). Dengan demikian, lumpur tailing ini akan
menyebar di dasar laut dan tidak mungkin naik lagi ke permukaan karena lumpur
tailing ini mempunyai densitas lebih besar dari densitas air laut yaitu antara
1,3 -2,6 gr/cc (Lubis, dkk, 2001).
Gambar
4. Kondisi perpipaan tailing bawah laut dan kondisi tailing yang berada
di dasar laut
Di dasar
laut, bentuk timbunan tailing ini mengalami pemampatan oleh tekanan hidrostatis
dari kolom air laut itu sendiri sehingga membentuk aliran lumpur liat yang
bergerak merayap (creeping) sepanjang
parit dasar laut Senunu. Parit Senunu menurut fisiografi-geologi termasuk
submarine canyon of magmatic arc yang ditutupi sedimen tipis pasir lanauan yang
berasal dari abu batuan gunung api Bali dan Lombok .
3. Reklamasi
Lahan Pasca Tambang
Penambangan
alam tidak bisa dipungkiri harus terjadi seiring kebutuhan manusia itu sendiri
terhadap hasil tambang seperti: emas, batubara, tembaga serta sumber mineral
berharga lainnya seiring ketergantungan manusia terhadap teknologi masa kini
seperti kendaraan bermotor, laptop, handphone dan mesin yang semuanya tidak
bisa dipisahkan dari hasil penambangan tersebut. PT Newmont Nusa Tenggara
menyadari resiko penambangan yang berimplikasi pada kerusakan hutan akibat
pembukaan lahan dengan melakukan upaya penuh merecovery hutan kembali secara
bertahap sehingga hutan kembali ke asalnya. Pembukaan lahan untuk penambangan
PT NNT seluas 2.743 hektar sejak 2002 hingga kini secara perlahan mulai direcovery dan telah dilakukan pada area
hutan seluas 770 hektar dan terus dilakukan secara bertahap setiap tahunnya
antara 30-40 hektar.
Gambar
5. Kegiatan
reklamasi dan penyiraman tanaman pasca tambang
Kegiatan ini
dilakukan secara bertahap mengingat bukan saja biaya yang dibutuhkan sangat
besar namun juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar hutan serta
ekosistem yang ada kembali seperti sedia kala. Area yang direklamasi ini
tersebar di daerah Tongo Loka, Sejorong dan Isdam (bagian timur Pit) dan akan
terus menyusul pada daerah bekas penggalian lainnya. Untuk kegiatan reklamasi,
lahan dibentuk sampai kemiringan 26,6 derajat, lalu dilakukan pelapisan tanah
dengan ketebalan 2,75 centimeter. Sementara untuk mengurangi erosi atau
sedimentasi, dilakukan upaya penanggulangan jangka pendek dengan menanam
tanaman hidup, memasang ijuk dan net. Kegiatan reklamasi yang dimulai dari
penataan lahan, pelapisan tanah serta pengendalian erosi serta selanjutnya
dilakukan penanaman kembali tanaman hutan seperti banten, rimas, ipil,
lempayan, maja, bungur, dan glumpang sehingga pada saatnya tiba hutan kembali
seperti semula.
REFERENSI
Undang-Undang
Dasar RI. No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah
No. 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan
Pasca tambang
D.V. Ellis,
and P.M. Hoover.(1987). Benthos on tailings beds from an abandoned coastal
mine. Volume 21, Issue 10, Pages 477–480. Biology Department, University of
Victoria.
L.S. Almilia, & D.
Wijayanto. (2007). Pengaruh Environmental Performance dan Environmental
Disclosure terhadap Economic Performance. Proceedings The 1st Accounting
Performance.
https://dennyrezakamarullah.wordpress.com/2015/02/18/mengenal-pengolahan-air-asam-tambang-pt-newmont/
http://www.mgi.esdm.go.id/content/teknologi-penempatan-tailing-ke-dasar-laut-konsekuensinya-terhadap-perubahan-bentuk-dasar-pe
http://www.ptnnt.co.id/id/pengelolaan-lingkungan.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar