Indonesia merupakan negara yang
wilayahnya sangat luas dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa
melimpah. Dari Sabang hingga Merauke, berjejer puluhan gunung-gunung,
jutaan hektar hutan dan ladang, serta luasnya lautan yang membentang
memisahkan pulau-pulau yang elok nan indah. Selain keindahan alam yang
menakjubkan, negeri ini juga diberkahi kekayaan alam yang luar biasa
melimpah. Untuk dapat memanfaatkan sumber daya tersebut, dilakukan
kegiatan eksplorasi dan eksploitasi bahan alam tersebut agar dapat
diolah lebih lanjut.
Kegiatan
eksplorasi/pertambangan ini banyak menimbulkan dampak pada lingkungan.
Hal ini tidak dapat dipungkiri, kegiatan pertambangan dilakukan dengan
membuka hutan dan melakukan penggalian kedalam tanah yang banyak
menimbulkan kerusakan ekosistem dan vegetasi yang menjadi identitas
negeri ini yaitu Negeri Jamrud Khatulistiwa.
Selain kerusakan hutan dan lahan, kegiatan pertambangan juga
menghasilkan limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan yang pada
akhirnya dapat berdampak kepada masyarakat disekitar pertambangan. Belum
selesai masalah limbah yang dibuang dari kegiatan pertambangan, masalah
sosial muncul ketika pertambangan dilakukan me
rusak
sarana dan prasarana umum dan tidak adanya tanggungjawab sosial
pengusaha tambang terhadap masyarakat sekitar di wilayah pertambangan.
Pada akhirnya kegiatan pertambangan hanya membuat masyarakat setempat
menjadi sengsara dan semakin terpuruk.
Seiring
dengan berkembangnya zaman, pertambangan yang sekarang bukanlah suatu
kegiatan eksplorasi buta semata. Pencanangan pertambangan hijau
dilakukan oleh pemerintah secara ketat melalui berbagai aturan-aturan
main yang baru terhadap pengusaha tambang. Dampak lingkungan dari
kegiatan pertambangan pasti ada, oleh karena itu diterapkan metode
Pertambangan Hijau yang berasaskan lingkungan dan sosial budaya.
Pertambangan hijau dilakukan berdasarkan asas “Menekan dampak yang sekecil mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya”. Reklamasi
lahan pertambangan merupakan harga mati suatu pertambangan, akan tetapi
dampak sosial budaya merupakan dampak yang sangat dominan dan sensitif.
Karena pertambangan yang dilakukan haruslah memberi manfaat kepada
masyarakat yang berada diwilayah tersebut.
PT.
Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu contoh perusahaan
pertambangan tembaga di pulau Sumbawa, NTB yang telah sukses
mencanangkan dan menerapkan pertambangan hijau di Indonesia. ini
dibuktikan dengan visi dan misi perusahaan yaitu “Menjadi yang terdepan
dalam bidang Keselamatan Kerja, Perlindungan Lingkungan dan Tanggung
Jawab Sosial” serta tindakan/upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan
terhadap masyarakat sekitar. Upaya reklamasi lahan pasca tambang PT. Newmont Nusa Tenggara sangat baik, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Hijau dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebanyak 6 kali yaitu pada tahun 2002-2011
.
Tanggung
jawab PT. Newmont Nusa Tenggara tidak hanya pada lingkungan, perbaikan
kualitas SDM masyarakat sekitar pertambangan juga menjadi prioritas
utama. Hal ini ditunjukkan dengan, perekrutan karyawan yang sebagian
besar adalah masyarakat sekitar. Perbaikan kualitas pendidikan dan
kesehatan juga dilakukan dengan pemberian beasiswa kepada sejumlah
pelajar dan pelatihan usaha kepada sejumlah masyarakat. Ini dibuktikan
dengan diperolehnya penghargaan Social Empowerment Award 2007
dari Menteri Koordinator, Bidang Kesejahteraan Rakyat. Ini merupakan
gebrakan besar bagi sebuah perusahaan pertambangan dalam tanggung jawab
sosialnya terhadap masyarakat. Untuk perkembangan daerah tersebut, pihak
perusahaan juga memberikan dana bantuan yang disalurkan melalui Yayasan
Pembangunan Ekonomi Sumbawa Barat (YPESB) dan Yayasan Olat Parigi (YOP)
untuk membantu percepatan pembangunan dan proyek pemberdayaan
masyarakat.
Sudah seharusnya pertambangan dinegeri ini berasaskan “Pertambangan Hijau” untuk menjaga identitas bangsa sebagai Negeri Jamrud Khatulistiwa.
“Green Mining, Dari Bumi Untuk Negeri”
#SMBootcamp @NewmontID @kompasiana
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2013/12/14/green-mining-dari-bumi-untuk-negeri-618541.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar